Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pencemaran di Sungai Cilongok Kab.Tangerang, Akhirnya Dilaporkan ke APH

Jumat, 18 Agustus 2023 | Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T17:06:15Z

Tangerang || kilatnusantara.com

LBH Swastika Advokasi Nusantara, Kirim Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup Ke Polresta Tangerang Polda Banten. Ketua Umum Swastika Advokasi Nusantara, Surya, SH, mengatakan, pihak nya akan segera melaporkan kasus dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi pada aliran sungai di wilayah Cilongok, Kecamatan Pasar Kemis , Kabupaten Tangerang kepada Pihak Kepolisian Polresta Tangerang.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan, akibat pencemaran yang terjadi di aliran air Sungai Cilongok (Kali Bau ) diduga akibat kelalaian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang.

Dalam isi laporannya Surya menyebutkan, pencemaran yang terjadi sudah puluhan tahun lamanya, juga karena tidak ada penanganan yang serius dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang.

“Fungsi control dan pengawasan yang tidak dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang. Hal inilah yang sangat kami sayangkan, sehingga kami (LBH SAN) terpaksa harus menempuh upaya hukum yang lain, dengan cara melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran lingkungan kepada Pihak Kepolisian,” Ungkap Surya ( 17/08/2023).

Selain laporan ini, kata Surya, kami sampaikan kepada Polresta Tangerang, laporan juga akan dikirimkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Harapan kami, pencemaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang segera teratasi, dan Polisi mampu menangkap dan memproses pelaku – pelaku kejahatan lingkungan yang terjadi khususnya di Wilayah Kabupaten Tangerang,” Terang Surya kepada wartawan.

Tim Red

×
Berita Terbaru Update